MPLS RAMAH ANAK SMK Negeri 1 Minas tahun 2026

Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS) Ramah Anak Tahun Ajaran 2026/2027 di SMK Negeri 1 Minas mengacu pada kebijakan nasional Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026 tentang MPLS. Dengan demikian, seluruh satuan pendidikan di Provinsi Riau baik di SMK Negeri 1 Minas wajib melaksanakan MPLS yang aman, edukatif, inklusif, dan bebas dari perpeloncoan maupun kekerasan.
Ketentuan Pelaksanaan MPLS Ramah 2026 :
Mendorong pembentukan karakter positif.
Dilaksanakan selama 5 hari pada minggu pertama tahun ajaran baru.
Gratis (tidak dipungut biaya) dan dilaksanakan secara inklusif.
- Mengedepankan prinsip:
2. Ramah anak
3. Menghormati hak peserta didik
4. Bebas perundungan dan kekerasan
5. Menyenangkan dan menggembirakan

Adapun Larangan dalam MPLS di SMK Negeri 1 Minas :
Sekolah tidak diperbolehkan:
- Melakukan perpeloncoan.
- Memberikan tugas yang tidak mendidik.
- Memberikan atribut yang tidak relevan atau merendahkan peserta didik.
- Melakukan tindakan kekerasan fisik maupun verbal